بسم الله الرحمن الرحيم 1. SUPPOSITORIA (OBAT BERBENTUK PELURU YANG DIMASUKKAN KE DALAM ANUS ATAU YANG SEMISALNYA). Tidak membatalkan puasa. [Menurut pendapat asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh.] 2. TETES MATA Tidak membatalkan puasa. [Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumulloh]. 3. CELAK Tidak membatalkan puasa [Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin]. 4. TETES TELINGA Tidak membatalkan puasa. [Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumulloh] 5. TETES HIDUNG ✋🏽Jika sampai masuk ke lambung maka membatalkan puasa. [asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh] 📝 Adapun asy-Syaikh Ibnu Baz berpendapat tetes hidung TIDAK BOLEH bagi orang yang berpuasa. Dan barangsiapa yang mendapati rasanya di tenggorokannya, maka wajib baginya untuk mengqodho' (yakni batal puasanya). 6. SPRAYER (SEMPROT) ASMA. Tidak membatalkan puasa. [a...
"Jangan cintai orang yg tidak mencintai Allah, kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu"