Langsung ke konten utama

Sosio Drama Proses Perumusan Dasar Negara (Darus Razka)

SIDANG BPUPKI 1 

 TOKOH : Dr. Radjiman Widyodiningrat , Mohammad Yamin, Kh. Wahid Hasyim, Soepomo, Ir. Soekarno, Mohamad Hatta, Ahmad Soebardjo, Narator

  29 Mei 1945 

Pada akhir tahun 1944, Jepang terdesak oleh sekutu, karena merasa keberadaannya terancam, maka Jepang memberikan janji kemerdekaannya kepada Indonesia. Sebagai tindak lanjut janji tersebut, maka dibentuklah BPUPKI pada tanggal 1 maret 1945 oleh letnan jendra Kumakichi Harada yang bertujuan mempelajari dan menyelidiki hal hal penting yang berkaitan pembentukan negara merdeka. Dr. Radjiman Widyodiningrat dilantik sebagai ketua dan sebagai wakilnya adalah Ichibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso (Indonesia). BPUPKI pun mengadakan sidang pada tanggal 29 mei- 1 juni 1945. Tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidang pertama sekali atas usulan Dr.Radjiman Widyodiningrat untuk membahas dasar negara. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin memulai mengeluarkan pendapatnya mengenai dasar negara. (Para hadirin sedang berdiri menunggu kedatangan dr. Radjiman dan Pandji Soeroso) 
 
Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Silakan duduk. assalamualaikum wr.wb" 
 
Semua : "Waalaikumussalam wr.wb" (Para hadirin duduk) 

 Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada allah Subhanahu wa ta'ala karena itu kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Dalam sidang ini membahas dasar negara Indonesia sebagai pondasi bangsa Indonesia yang akan datang. Saya Dr. Radjiman dengan ini saya nyatakan sidang dibuka.
Kepada saudara-saudara diminta partisipasi nya untuk berpendapat 

" Ahmad Soebardjo : "Saya punya usul. Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi, dan hubungannya Indonesia adalah negara yang sangat besar apabila bersatu, oleh karena itu Indonesia sangat perlu dasar negara yang mengokohkan seluruh pihak dan seluruh bangsa. Terimakasih

" Moh. Hatta : "Saya setuju dengan Soebardjo, kita negara Indonesia sangat akan membutuhkan sebuah ideologi yang dapat mempersatukan semua pihak

" Moh. Yamin : "Menurut saya mengenai dasar negara, dasar negara dirumuskan dalam 5 poin, yang saya sebut dasar dan asas nkri yang meliputi : 1. Peri kebangsaan 2. Peri kemanusiaan 3. Peri ketuhanan 4. Peri kerakyatan 5. Kesejahteraan sosial 

 Kh. Wahid Hasyim : "Bung yamin, saya akui, saya hargai kata-kata anda luar biasa, tapi perlu diingat Indonesia adalah negara yang bermayoritaskan islam, maka dari itu Indonesia harus berlandaskan islam

" Moh. Yamin : "Apakah anda tidak dengar, kami membutuhkan dasar negara bukan kepentingan anda saja yang dibutuhkan

" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Tenang saudara-saudara. Jika rapat dilakukan seperti ini kita tidak akan bisa menemukan dasar negara. Kita cukupkan rapat untuk hari ini, dan akan dilanjutkan esok hari" 

Narator:
30 Mei 1945 Pada sidang BPUPKI tanggal 30 mei Kh. Wahid Hasyim mengusulkan pendapatnya tentang dasar negara. 

 Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Assalamualaikum wr wb, hari ini adalah hari kedua dari sidang BPUPKI dalam merumuskan dasar negara. Silahkan para hadirin untuk memberikan partisipasi nya untuk perpendapat

" KH. Wahid Hasyim : "menurut pendapat saya, dasar negara Indonesia haruslah berlandaskan pada ketuhanan yang maha esa

" Moh Hatta : "terimakasih atas pendapat anda, saya hargai. Tapi bukankah seharusnya urusan agama dan negara untuk dipisahkan?

" Kh. Wahid Hasyim : "tidak bung Hatta, saya ingin Indonesia memeluk agama dan kepercayaan nya masing-masing dengan teguh

" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Tenang saudara saudara, jangan berdebat, kita lanjutkan saja sidang ini dengan lebih kondusif, sidang hari saya tutup 

Narator :
31 Mei 1945
 Pada rapat hari ketiga sidang BPUPKI dilanjutkan, tepatnya pada tanggal 31 mei 1945 Dr.Soepomo mengusulkan pendapatnya tentang dasar negara dan menjelaskan bahwa negara nasional Indonesia adalah negara kesatuan yang memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur, memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur 

Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Assalamuallaikum wr wb, hari ini kita akan melanjutkan rapat kemarin karena kita belum mendapatkan hasil yang memuaskan terkait di rumusnya dasar negara indonesia. Saudara saudara sekalian rapat kemarin kita telah mendapatkan usulan dasar negara dari bung yamin. Tapi poin yang peri ketuhanan itu masih mengganjalkan kita. Jadi, apakah saudara saudara mendapatkan saran lainnya?

" Moh Yamin : "Saudara saudara sekalian, saya pikir tidak ada guna lagi untuk mempersalahkan agama lagi, semua agama dan keyakinan hanya menuju pada satu Tuhan yang maha Esa. Maka dari itu banyak permasalahan penting dan mendesak untuk kita bahas

" K.H Wahid Hasyim : "Tapi bung indonesia ini bermayoritas agama islam

" Prof. Dr. Soepomo : "Tenang saudara saudara sekalian. Saya akan menyampaikan pendapat tentang rumusan dasar negara. Yang pertama kesatuan, yang ke-2 kekeluargaan, yang ke-3 keseimbangan lahir batin, yang ke-4 musyawarah, yang ke-5 keadilan rakyat

" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Baik terimakasih, apakah ada pendapat lainnya? jika tidak, rapat akan dilanjutkan esok hari. Terimakasih, Wassalamuallaikum wr.wb" 01 Juni 1945 Sidang BPUPKI dilanjutkan pada hari ke 4 tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945 dan kemudian Ir. Soekarno mengeluarkan rumusan. 

Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Assalamualaikum wr wb, hari ini kita akan melanjutkan rapat kemarin terkait dengan dirumuskannya dasar negara Indonesia. Silahkan kemukakan pendapat dari saudara saudara sekalian jika ada" Ir. Soekarno : "Saudara saudara sekalian, setelah memikirkan ini semalaman saya berpendapat bahwa negara ini harus berdasarkan kepada : 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan Saudara saudara, dasar dasar negara telah saya sampaikan, usulannya ada lima, saya memberi usul untuk memberi nama kelima dasar negara ini adalah Panca Dharma. Namun, nama Panca Dharma ternyata tidak tepat disini, karena Dharma berarti kewajiban sedangkan kita membicarakan tentang dasar. Setelah mendapat saran dan petunjuk dari teman seorang ahli bahasa, saya akhirnya memberikan nama kelima dasar negara ini yaitu Pancasila. Panca artinya lima dan Sila artinya asas atau dasar. Diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi. Barang kali ada saudara saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu saya boleh peras hingga tinggal tiga saja disebut Trisila, Sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan ketuhanan. Dan jika saya peras lagi menjadi satu, yaitu Sosio nasionalisme. Apakah saudara sekalian setuju dengan usulan saya, silahkan kemukakan pendapat anda, Terimakasih. Itulah rumusan menurut saya" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Baiklah, silahkan kepada para hadirin anggota sidang untuk menyampaikan pendapat tentang usulan nama Pancasila yang disampaikan oleh Pak Ir. Soekarno" Moh. Hatta : "Saya selaku perwakilan dari para anggota sidang menyatakan setuju dengan nama Pancasila yang disampaikan oleh Pak Ir. Soekarno" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Baiklah, ternyata anggota sepakat untuk menyetujui pemberian nama dasar negara yang disampaikan oleh Pak Ir. Soekarno, yaitu Pancasila. Saya rasa, usulan nama yang diberikan oleh Pak Ir. Soekarno ada benarnya" Dr. Radjiman Widyodiningrat : "Saudara saudara sekalian, kita sudah menyimak bagaimana pandangan tentang dasar negara yang telah disampaikan oleh Mr. Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Nama dasar negara pun sudah kita sepakati yaitu Pancasila. Namun, mengenai rumusan resmi dasar negara Pancasila tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh panitia sembilan. Dengan demikian, sidang pertama BPUPKI dengan agenda rumusan dasar negara kita akhirnya sampai disini" (tok, tok, tok) Sidang BPUPKI pertama pada tanggal (29 Mei - 1 Juni 1945) dengan agenda merumuskan dasar negara, berakhir. Selanjutnya dasar negara tersebut dibahas dalam sidang yang dilakukan oleh Panitia Sembilan. Panitia Sembilan menghasilkan sebuah rumusan dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). 

SIDANG PANITIA SEMBILAN 
TOKOH : Ir. Soekarno, Muhamad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Wahid Hasyim, Achmad Soebardjo, Mr.A.A. Maramis, Mohamad Yamin, Abdul Kahar Moezakir, Agus Salim. 

 Narator : Setelah persidangan BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 mei sampai 1 Juni 1945 dilaksanakan sidang ke 2 pada tanggal 10 sampai 16 Juni 1945, sebelum persidangan ke 2 di mulai Ir. Soekarno mengusulkan kepada Dr. Radjiman Widyodiningrat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang bertugas menampung seluruh saran dan pendapat mengenai dasar negara. Hasil usulan Ir. Soekarno tersebut pun di terima oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dan panitia tersebut disebut dengan panitia sembilan dengan beranggotakan 9 orang. Panitia 9 ini pun pada tanggal 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno Ir. Soekarno : "Assalamualaikum Wr.Wb" Semua : "Waalaikumsalam Wr.Wb" Ir. Soekarno : "Salam sejahtera untuk kita semua. Pada hari ini kita akan menjalan sebuah rapat yang dimana rapat ini bertujuan untuk mendapatkan ide ide rumusan dasar negara.saya selaku ketua akan memimpin jalan acara kita pada hari ini" Moh Hatta : "Apabila bung sekalian ingin berpendapat silahakan" Soebardjo : "Saya bung" Moh. Hatta : "Silahkan" Soebardjo : "Menurut saya, dalam sila pertama saya menyarankan memasukan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at syari'at Islam bagi pemeluk pemeluk nya" sebagai sila pertama" Agus Salim : "Bung, sepertinya jika memasukan syari'at islam saja akan terlihat egois. Indonesia memiliki banyak agama" Moezakir : "Tetapi bung, ada benarnya kata Bung Soebardjo karena menurut saya, syari'at Islam adalah hal yang tepat untuk membangun indonesia" Maramis : "Bukankah terkesan sombong? Mengapa hanya syari'at syari'at Islam saja?" Abikusno : "Memang bung, seperti yang di katakan Bung Soebardjo sebelumnya kita tidak mewajibkan semua orang untuk menjalankannya, semua orang, hanya orang tertentu saja, ini adalah hal yang penting" Wahid : "Ya! lagi pula Islam adalah dasar negara yang cocok untuk Indonesia" Maramis : "Tidak bisa bung! Indonesia sangat beragam, apalagi pada agama" Moezakir : "Lalu bagaimana menurut bung, apakah ada cara lain selain syari'at Islam?" Agus Salim : "Astagfirullahaladzim, tolong tenang. Kita tidak dapat seperti ini saudara sekalian" Moezakir : "Tidak bisa bung, jika syari'at Islam tidak dapat di terima. Lalu, lantas apa yang akan kita jadikan untuk menjadi dasar negara kita" Ir. Soekarno : "Tenang bung, jika kita terbawa emosi, maka kita tidak akan mendapatkan hasil dari rapat ini" M. Yamin : "Saya sependapat dengan Soebardjo, dan saya juga menyarankan sila kedua, sebaiknya kita harus memasukan asas 'Kemanusiaan' " Moezakir : "Terlalu cepat bung. Apa sebaiknya asas 'Persatuan' di butuhkan juga? Sebaiknya asas 'Persatuan' lah yang menjadi sila kedua" Wahid : "Tidak bung, 'Kemanusiaan' juga penting untuk bangsa kita" Agus Salim : "Ya, 'Kemanusiaan' lebih penting bung" Maramis : "Untuk 'Kemanusiaan' Saya setuju untuk menjadikannya yang kedua setelah yang pertama" Ir. Soekarno : "Baiklah bung. Saudara saudara sekalian, kita akan menyetujui asas 'Kemanusiaan' akan menjadi yang kedua" Hatta : "Bung, menurut saya selanjutnya adalah asas 'Persatuan' lah yang cocok untuk menjadi sila ketiga" Wahid : "Ya bung, saya setuju" Yamin : "Asas 'Persatuan' memang sudah cocok setelah asas 'Kemanusiaan' Saya setuju bung" Maramis : "Saya juga setuju bung" Agus Salim : "Saya setuju" Abikusno : "Ya bung, saya setuju untuk menjadikan 'Persatuan' menjadi sila ketiga" Ir. Soekarno : "Baiklah saudara saudara sekalian, dengan begitu kita telah menyelesaikan rapat kita pada hari ini. Dengan begitu, rapat pada hari ini akan segera kita selesaikan" M. Yamin : "Lalu bung, apa nama yang cocok untuk seluruh asas yang telah kita gabungkan ini?" Ir. Soekarno : "Dengan begitu, setelah kita mengumpulkan seluruh sila sila yang kita kumpulkan tadi saya akan menamakannya dengan 'Piagam Jakarta' yang akan saya bacakan pada sidang BPUPKI. Selanjutnya, dengan begitu rapat pada hari ini 22 Juni akan saya tutup. Dengan begitu, rapat ditutup dan Ir. Soekarno membacakan Piagam Jakarta didepan BPUPKI dan juga menandakan dibubarkannya panitia 9 setelah menyelesaikan tugasnya. 

  SIDANG BPUPKI 2 

TOKOH : Dr. Radjiman, Ir. Soekarno, Soeroso, Abdul Kahar Moezakir, Mohamad Hatta, Ahmad Soebardjo, Ki Bagus Hadikusumo, Mohamad Yamin, Soepomo, Ahmad Soebardjo. 

 Dr. Radjiman : "Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua. Yang terhormat panitia dan anggota anggota Dokuritsu junbi cosakai yang berbahagia, marilah kita memanjatkan puji syukur kepada tuhan yang maha esa bahwa kita semua dapat hadir disini tanpa halangan suatu apapun, saya selaku ketua mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, tuan tuan sekalian dengan sambutan pembukaan saya ini bahwa sidang BPUPKI kedua ini resmi dibuka (tok, tok, tok). Sekian sambutan yang dapat saya sampaikan, bila ada salah dan kurang dari tutur kata saya mohon maaf. Terimakasih atas perhatian tuan tuan sekalian" Ir. Soekarno : "Tuan ketua, saya disini akan menyampaikan usulan usulan yang telah saya terima selaku ketua panitia kecil yang telah dibuat setelah sidang BPUPKI pertama. Usul usul yang dapat saya terima adalah : 1.Usulan mengenai dasar negara 2.Mengenai unifikasi atau federesasi 3.Mengenai keuangan 4.Tentang agama dan negara 5.Pembelaan negara 6.Tentang warga negara 7.Tentang bentuk negara dan kepala negara 8.Tentang daerah 9.Meminta merdeka selekasnya Soeroso : "Paduka tuan ketua, saya juga akan mengumumkan bahwa adanya tambahan anggota baru. Yaitu, anggota Fatah Hasan, Asikin Natanegara, Suryo Hadiprojo, Muhammad Nur besar dan Abdul kaffar" Abdul Kafar Moezakir : "Saya mohon dari tuan tuan anggota sekalian, oleh karena itu kita menghadapi saat yang suci baiklah kita mengheningkan cipta supaya janganlah hati kita dipengaruhi oleh sesuatu hal yang tidak suci tetapi dengan segala keihklasan menghadapi keputusan bentuk negara yang akan didirikan. Dengan hati yang murni yang tidak dipengaruhi oleh sesuatu maksud yang tidak suci. Oleh karena itu, saya mohon pada paduka tuan tuan sekalian, tuan tuan menunduk di hadrat Allah SWT untuk meminta doa" Dr. Radjiman : "Usul itu saya ikuti dan saya minta marilah kita mengheningkan cipta supaya mendapatkan pikiran yang suci dan murni dalam pemilihan" Ki Bagus H. : "Bagi anggota yang muslim mari kita membaca Al-Fatihah untuk memulai persidangan BPUPKI yang kedua ini, sedangkan yang non muslim berdoa sesuai keyakinan masing masing. Berdoa mulai" *(Para anggota sidang menunduk untuk berdoa dan mengheningkan cipta) Dr. Radjiman : "Mari kita mulai pemungutan suara dengan cara votting" Moh.Hatta : "Mengapa harus dengan cara votting?" Ahmad Soebarjo : "Mengapa tidak musyawarah mufakat saja?" Abdul Kahar Moezakir : "Karena dengan voting kita bisa memutuskan masalah dengan adil, kita juga dapat menghemat waktu karena kita tidak mengeluarkan kata yang tidak penting." Dr. Radjiman : "Marilah tuan-tuan kita lakukan voting untuk Menentukan bentuk Negara". Sesudah itu dilakukan pemungutan suara Soeroso : "Tuan Ketua, kami sudah mengetahui bahwa ada 64 sitem yang memilih republik, ada 55 sistem, kerajaan 6, lain-lain 2 dan 1 belangko" Dr. Radjiman : "Saya mengucapkan terimakasih atas pekerjaan komisi. Anggota sekalian sudah mendengar, bahwa telah dipilih oleh sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai yang kedua kali ini, yang melahirkan 64 stem, ialah yang 55 republik, 6 kerajaan, 1 belangko dan 2 lain-lain. Jadi semuanya ada 64. Sudah ada ketetapan dalam waktu ini, nanti kita membuat pelaporan yang sejelas-jelasnya." Ir. Soekarno : "Jadi, putusan panitia itu republik? Dr. Radjiman : "Sudah terang republik yang dipilih dengan suara terbanyak. Sekarang saya minta beristirahat" Abdul Kahar Moezakir : "Maka, apabila bangsa Indonesia pada masa ini mempunyai ketinggian kehendak, kemauan, dan menjunjung tinggi apa yang angan-angankan. Hendaklah sanggup pula mengakui bahwa tanah Melayu itu sebagian dari tanah air kita, tanah Papua itu sumber kekayaan kita. Janganlah sumber kekayaan yang diwariskan oleh nenek moyang kita hilang begitu saja. Oleh karena itu, saya setuju bahwa dalam menentukan batas halaman tanah air kita, hendaklah kita berfikir dengan sebaik-baiknya. Janganlah didasarkan pada soal 'Apakah kita sanggup atau tidak sanggup' tetapi pula apakah akan timbul kesanggupan akan merdeka atau tidak" Moh. Yamin : "Soal lain pula berhubungan dengan tanah Papua. Memang hal ini dalam ilmu pengetahuan, ethnologi, bahasa, geografi, ada yang menyebutkan, bahwa pulau Papua tidak masuk tanah Indonesia. Tetapi, faham, ini hanyalah dilahirkan oleh orang-orang yang mengarang buku yang bersangkutan. Tetapi ada juga faham-faham lain yang mengatakan, bahwa seluruh Pulau masuk Indonesia. Perkataan "Indonesia" dibuat oleh orang yang mempunyai faham yang mengatakan, bahwa Indonesia melingkungi daerah Malaya dan Polinesia. Jadi, dengan sendirinya pada waktu perkataan "Indonesia" lahir dimaksudkan bahwa tanah Papua masuk dalam daerah Indonesia" Abdul Kahar Moezakir : "Dalam ilmu strategi, alangkah besar bagi kedua-duanya untuk menjaga sisi masing-masing. Artinya, kalau kita melihat batas kita di timur, ke Pulau Timur, saya setuju sekali dengan anggota yang terhormat Mohamad Yamin. Yaitu, agar pulau itu dimasukan kedalam lingkungan kita, terletak Indonesia baru, begitu pula Borneo Utara, dimana terletak di Serawa dan juga Negara Papua bukanlah kita meminta, tetapi hal itu beralasan kebangsaan" Ir. Soekarno : "Kalau peperangan sudah berakhir dan kemenangan telah tercapai, kita dapat melengkapkan aturan-aturan itu menjadi aturan-aturan yang sesuai dengan keadaan zaman pada waktu itu. Dengan permintaan Indonesia merdeka ialah seluas Indonesia-Belanda. Jikalau kemenangan akhirnya tercapai dan ada permintaan yang nyata dari Malaya Selatan, Borneo Utara bahwa rakyat disitu merasa juga ingin masuk dalam lingkungan kita. Dengan senang hati mereka akan kita terima sebagai bangsa kita didalam Indonesia merdeka" Soeroso : "Bagaimana jikalau kita menambah Malaya?" Ir. Soekarno : "Ya, kita juga harus menambah Borneo Utara supaya masuk kedalam wilayah Indonesia" Moh. Yamin : "Saya akan menambahkan Papua supaya masuk kedalam wilayah Indonesia" Soepomo : "Kami juga akan menambah Timor, Portugis, supaya masuk kedalam wilayah Indonesia" Soepomo : "Paduka tuan ketua, Undang Undang Dasar negara manapun tidak dapat dimengerti, sungguh-sungguh maksudnya Undang Undang Dasar dari suatu negara. Kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teknis itu harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibuat. Dengan demikian, kita dapat mengerti apa maksudnya, Udang Undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar Undang Undang itu. Oleh karena itu, segala pembicaraan dalam sidang ini yang mengenai rancangan-rancangan Undang Undang Dasar ini sangat penting oleh karena segala pembicaraan disini menjadi material, menjadi bahan yang historis, bahan interpretasi, untuk menerangkan apa maksudnya Undang Undang Dasar ini" 

  SIDANG PPKI 

TOKOH : Ir. Soekarno, Mohamad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandarinata, Ki Hajar Dewantara, Ahmad Soebardjo. Narator Setelah sidang BPUPKI yang kedua selesai dilaksanakan, para tokoh melanjutkan sidang bersama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertujuan untuk merumuskan serta menetapkan dasar dasar negara dan mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sidang PPKI dilaksanakan tiga kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang yang terakhir dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Ir. Soekarno : "Sebelum rapat dimulai, saya dan bung Hatta berencana menambahkan 9 anggota baru, tiga diantaranya berasal dari golongan muda yakni Sukarni, Khoirul Saleh, dan Wikana. Namun, karena para golongan muda masih menganggap bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang, maka mereka mengundurkan diri. Oleh karena itu, enam anggota baru kita yaitu Wiranata Kusuma, Ki Hajar Dewantara, Misra Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, dan Mr. Ahmad Soebardjo" Moh. Hatta : "Ki Bagus Hadikusumo, Kh. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Tengku M. Hasan, tolong kalian bahas kembali Piagam Jakarta, khususnya mengenai kalimat 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya' Sebab, kalimat ini telah menyebabkan pemeluk agama lain menjadi keberatan terhadap kalimat itu" Ki Bagus H. : "Bagaimana dengan kalimat 'Ketuhanan yang maha esa'?" Ir. Soekarno : "Saya setuju dengan kalimat itu. Baiklah, kita ganti kalimat sebelumnya dengan kalimat tersebut" Moh. Hatta : "Baiklah, mari kita ke agenda kegiatan kita selanjutnya. Sekarang, mari kita membahas pasal-pasal dalam rancangan undang undang dasar" Beberapa menit berlalu dengan pendapat anggota dalam membahas pasal-pasal dalam RUUD Ir. Soekarno : "Baiklah, ini saatnya sidang untuk menetapkan Undang Undang Dasar Republik Indonesia yang didalamnya memuat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia" Moh. Hatta : "Acara pertama dalam rapat ini, yaitu pemilihan presiden. Apakah ada usulan dari para anggota mengenai pilihan presiden? Oto Iskandar : "Saya ingin mengajukan usulan. Menurut saya, pemilihan presiden sebaiknya dilakukan secara aklamasi. Saya mengajukan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai wakil presiden. Apakah para hadirin setuju? Semua : "SETUJU!" Ki Hajar D. : "Karena masih ada waktu, bagaimana kita lanjutkan dengan perundingan untuk membentuk sebuah komite nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat belum terbentuk, bagaimana?" Semua : "setuju!" Ir. Soekarno : "Rapat ini ditutup, saya minta tolong pada sembilan anggota baru yang bersedia untuk bertindak sebagai panitia kecil untuk membahas hal-hal yang meminta perhatian mendesak. Saya juga mohon kesediaan Otto Iskandarinata untuk bertindak sebagai pemimpin panitia kecil ini. Apakah anda setuju?" Otto Iskandar : "Saya bersedia pak" Moh. Hatta : "Baiklah, rapat pada hari ini kita tutup. Rapat akan dilanjutkan pada tanggal 19 Agustus 1945 pukul 10:00 pagi di gedung Chuo sang in, saya harap kehadiran para anggota dan ketetapan waktunya, terimakasih" Sidang PPKI pertama selesai dilaksanakan. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 Agustus 1945. Otto Iskandar : "Selamat pagi, pada pagi hari ini kita akan membahas hasil kerja panitia kecil. Hasil kerja kami dapat anda lihat pada selembaran yang telah kami bagikan. Apakah ada yang tidak berkenan?" Ki Bagus H. : "Tidak ada" Otto Iskandar : "Baiklah, kalau begitu saya sampaikan hasil kerja yang telah kita sepakati bersama secara garis besar. Pertama, pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta para calon gubernurnya, dengan dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Kedua, pembentukan komite nasional daerah" Ahmad Soebardjo : "Selanjutnya, kita akan membahas laporan hasil kerja panitia kecil. Panitia kecil mengusulkan dibentuknya 13 kementerian, bagaimana? apakah ada yang tidak berkenan atau ingin menyampaikan pendapatnya?" Ki Hajar D. : "Bagaimana kalau kita membentuk 12 kementrian dengan 1 menteri negara, itu akan jauh lebih efisien" Otto Iskandar : "Saya setuju dengan usul nya, itu akan jauh lebih efisien" Ahmad Soebardjo : "Baiklah, maka kita akan membentuk 12 kementrian dengan 1 menteri negara" Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, sidang PPKI ini akan dilanjutkan pada tanggal 22 Agustus 1945. Sidang terakhir PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan : 1. Membentuk Komite Nasional Indonesia 2. Membentuk Partai Nasional 3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde lama, Semejak diberlakukan kembali UUD 1945 dengan dikeluarkannya dekrit Presiden 5 juli 1959 maka berlakulah kembali demokrasi pancasila. Berlakunya demokrasi pancasila tidak berlangsung lama, karena semenjak pemerintahan Orde lama yang berkuasa dari april 1965 – 10 maret 1966 berlaku demokrasi terpimpin berdasar TAP MPRS. No. VIII/MPRS/1965. Pada masa Orde Baru Presiden begitu dominan baik dalam sufra maupun infra struktur politik. Akibatnya bannyak terjadi manipulasi politik seperti kebulatan tekakad atasnama rakyat, suburnya praktek KKN sehingga Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis multi dimensi yang berkepanjangan. Pada masa Orde Reformasi Pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa reformasi telah banyak memberi ruang gerak kepada Parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk MPR, DPR mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis, sehingga dua kepala Negara tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabata...