Langsung ke konten utama

Jodoh yang dicari......


Ada seorang Remaja (remaja putri maksudnya) yang mengharap dan menangis dengan tersendu2 kepada Allah karena belum menikah, pada saat itu dirinya memohon pada Allah agar memberikan jodoh yang baik dan menjadi imam bagi dirinya, sudah lewat 30 tahun usianya kekhawatiran tentu ada apalagi ia anak yang pertama dan masih memiliki adik, sementara ibunya membesarkan seorang diri. Kesibukannya bekerja, sang ibu selalu mengingatkan kapan dirinya menikah? yang ada hanyalah dijawab dengan tetesan air mata. Gajinya yang lebih dari cukup untuk membiaya sekolah adiknya dan menghidupi sang ibu.

Dengan bertekad untuk bershodaqoh di Rumah Amalia, hanya memohon kepada Allah berkenan memberikan jodoh yang baik oleh Allah. Ia yakin jodoh adalah kehendak Allah dan hanya Allah yang akan memudahkan dan menyegerakan jodoh untuknya. Sebulan kemudian ia menerima karunia Allah dengan tidak disangkanya. Suatu ketika dirinya sedang berada di ruang tunggu dokter untuk periksa kesehatan sambil menunggu giliran. Tiba-tiba ada seorang ikhwan mengajak berkenalan. Dari perkenalan itu ikhwan itu melamar dan mereka menikah. Belakangan ia tahu bahwa suaminya jatuh cinta karena buku yang dibacanya yang berjudul "40 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami." Alasan suaminya sangat sederhana, "Gadis ini belum menjadi seorang istri tetapi sudah berusaha untuk menjadi istri yang baik berarti dia, gadis yang sholehah."

Ajaib, begitulah cara Allah penuh misteri dalam melimpahkan karuniaNya yang indah. Karunia itu hadir disaat kita tidak duga dan ditempat yang tidak disangka, bisa hadir dimana saja dan kapan saja tetapi ada satu yang hal tidak bisa dipungkiri yaitu karunia Allah akan selalu hadir kepada orang yang gemar berbuat baik bagi sesamanya. Sebagaimana Firman Allah, "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (QS. al-Baqarah : 93).

 sumber cerita dari kembang anggrek

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde lama, Semejak diberlakukan kembali UUD 1945 dengan dikeluarkannya dekrit Presiden 5 juli 1959 maka berlakulah kembali demokrasi pancasila. Berlakunya demokrasi pancasila tidak berlangsung lama, karena semenjak pemerintahan Orde lama yang berkuasa dari april 1965 – 10 maret 1966 berlaku demokrasi terpimpin berdasar TAP MPRS. No. VIII/MPRS/1965. Pada masa Orde Baru Presiden begitu dominan baik dalam sufra maupun infra struktur politik. Akibatnya bannyak terjadi manipulasi politik seperti kebulatan tekakad atasnama rakyat, suburnya praktek KKN sehingga Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis multi dimensi yang berkepanjangan. Pada masa Orde Reformasi Pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa reformasi telah banyak memberi ruang gerak kepada Parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk MPR, DPR mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis, sehingga dua kepala Negara tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabata...

Sosio Drama Proses Perumusan Dasar Negara (Darus Razka)

SIDANG BPUPKI 1    TOKOH : Dr. Radjiman Widyodiningrat , Mohammad Yamin, Kh. Wahid Hasyim, Soepomo, Ir. Soekarno, Mohamad Hatta, Ahmad Soebardjo, Narator   29 Mei 1945   Pada akhir tahun 1944, Jepang terdesak oleh sekutu, karena merasa keberadaannya terancam, maka Jepang memberikan janji kemerdekaannya kepada Indonesia. Sebagai tindak lanjut janji tersebut, maka dibentuklah BPUPKI pada tanggal 1 maret 1945 oleh letnan jendra Kumakichi Harada yang bertujuan mempelajari dan menyelidiki hal hal penting yang berkaitan pembentukan negara merdeka. Dr. Radjiman Widyodiningrat dilantik sebagai ketua dan sebagai wakilnya adalah Ichibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso (Indonesia). BPUPKI pun mengadakan sidang pada tanggal 29 mei- 1 juni 1945. Tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidang pertama sekali atas usulan Dr.Radjiman Widyodiningrat untuk membahas dasar negara. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin memulai mengeluarkan pendapatnya mengenai dasar negara. (P...